Clean Development Mechanism/Mekanisme Pembangunan Bersih

Indonesia telah meratifikasi Protokol Kyoto pada tahun 1997 dan mulai berlaku sejak 16 Februari 2005 terutama karena ancaman pemanasan global yang berpengaruh langsung terhadap negara ini dan menyebabkan tekanan politis kepada para pengambil kebijakan yang telah berusaha keras untuk mencapai pembangunan berkelanjutan. Baca pos ini lebih lanjut