OPINI : Muslihat Liberalisasi dalam RUU Pangan
April 17, 2012 Tinggalkan Komentar
Bahaya tersembunyi krisis pangan mendorong DPR mempercepat revisi UU No 7/1996 tentang Pangan. Revisi juga didorong oleh isi UU Pangan yang dinilai out of date: hanya mengatur soalsoal ”teknis pangan”,sanksi ringan, dan tidak sesuai otonomi daerah.
Dibandingkan dengan UU No 7/1996, RUU Pangan inisiatif DPR lebih kental nuansa politik. Tiga paradigma politik pangan yaitu kedaulatan pangan, kemandirian pangan, dan ketahanan pangan masuk dalam RUU Pangan. Kedaulatan pangan bahkan ditempatkan paling depan. Sayangnya, paradigma ini hanya aksesori. Jiwa RUU Pangan justru kental aroma liberalisasi. Baca tulisan ini lebih lanjut


Komentar Terakhir