Clean Development Mechanism/Mekanisme Pembangunan Bersih

Indonesia telah meratifikasi Protokol Kyoto pada tahun 1997 dan mulai berlaku sejak 16 Februari 2005 terutama karena ancaman pemanasan global yang berpengaruh langsung terhadap negara ini dan menyebabkan tekanan politis kepada para pengambil kebijakan yang telah berusaha keras untuk mencapai pembangunan berkelanjutan.

Tujuan strategis dari Protokol Kyoto adalah mengurangi emisi gas-gas rumah kaca yang disebabkan oleh aktivitas manusia. Untuk Indonesia, ratifikasi juga memberikan peluang ekonomi melalui penerapan Mekanisme Pembangunan Bersih (MPB) atau dikenal dengan Clean Development Mechanism (CDM). Sebagai negara non Annex I, Indonesia ingin menarik Negara – Negara Annex I untuk berkerjasama dalam proyek-proyek CDM.

Berdasarkan kajian strategis nasional sektor kehutanan dan energi yang dilakukan pada tahun 2001/2002, Indonesia memiliki potensi pengurangan emisi gas rumah kaca sebesar 23-24 juta ton CO2-eq per tahun. Potensi yang besar ini harus didukung sepenuhnya oleh pengaturan institusional yang kokoh. Indonesia harus mempersiapkan banyak hal untuk menerapkan proyek CDM di sektor kehutanan, energi, dan sektor-sektor lainnya.

Untuk itu, Kementerian Lingkungan Hidup mengundang segenap pihak dan sektor yang tekait untuk berpartisipasi agar Indonesia dapat berperan positif dalam penanganan isu pemanasan global baik di tingkat nasional, regional, maupun internasional. Untuk maksud tersebut telah diterbitkan buku panduannya Buku panduan ini merupakan salah satu sarana penting yang dibutuhkan Kementerian Lingkungan Hidup Indonesia dalam mempersiapkan penerapan proyek MPB di Indonesia.

Buku panduan tersebut dapat di download DISINI [DOWNLOAD]

Perihal Aom Krisdinar
Praktisi pendidkan dan pengguna alternatif curahan ekpresi dan informasi

2 Tanggapan untuk Clean Development Mechanism/Mekanisme Pembangunan Bersih

  1. dar69nel75 mengatakan:

    Diperlukan keterlibatan semua pihak dalam mewujudkan pembangunan bersih. Konsep ini bagus.

  2. Krisdinar mengatakan:

    @dar69nel75 : ya pak. makasih kunjungannya

Silahkan Berkomentar

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.