krisdinar@network

sekilas tapi perlu tentang pertanian

Diskusi Kebangkitan Baru Dunia Pertanian Bersama Mentan

Produksi beberapa komiditi pertanian Indonesia cukup tingggi. Produksi padi Indonesia nomor tiga dunia setelah China dan India. Produksi jagung Indonesia terbesar di Asia. Pada tahun 2006, produksi kelapa sawit nomor satu dunia. Sedangkan produksi karet Indonesia nomor dua dunia. “Produksi pertanian Indonesia tidak kalah dengan negara lain. Namun bila dibandingkan jumlah penduduk dan dibagi per kapita produksi tersebut seringkali belum mencukupi kebutuhan dalam negeri,” ujar Menteri Pertanian Republik Indonesia, Dr.Anton Apriyantono dalam Talkshow Kebangkitan Baru Dunia Pertanian sebagai Motor Penggerak Pembangunan Indonesia, Senin (6/7) di Auditorium Thoyyib Hadiwijaya Kampus Institut Pertanian Bogor (IPB) Darmaga. Acara ini diselenggarakan Kementrian Kebijakan Pertanian Badan Eksekutif Mahasiswa  Keluarga Mahasiswa (BEM-KM) IPB.

Oleh karena itu, kebijakan impor untuk beberapa komoditi pertanian masih ditetapkan. Kata Mentan, hampir tidak ada negara yang menghilangkan kebijakan impor komoditi pertaniannya. Brazil, negara yang produksi pertaniannya terbesar pun masih menetapkan impor pada beberapa komiditi.

Anton mengharapkan  perguruan tinggi lebih berperan dalam pembangunan pertanian. “Kami mengharapkan lulusan sarjana pertanian, inovatif, kreatif dan diminati dunia kerja. Melakukan riset yang menghasilkan teknologi untuk kemajuan untuk masyarakat, memberikan masukan penyusunan grand desain atau road map pertanian nasional. Menggalakkan program pendampingan petani di lapang,” papar Mentan.

Menanggapi Mentan, Wakil Dekan Fakultas Pertanian IPB Dr. Aris Munandar   menyampaikan IPB sedang menggalakkan program go field agar mehasiswa memahami permasalahan pertanian di lapang. ” Sebagai contoh IPB menjadikan sawah petani sebagai  laboratorium hama tanaman terpadu. Jadi sejak dulu IPB telah mendukung kebijakan pemerintah,” kata Dr.Aris.

Dekan Fakultas  Teknologi Pertanian IPB, Dr.Sam Herodian mengkoreksi kebijakan pertanian yang kurang memfokuskan pada perbaikan infrastruktur dan teknologi. “Seorang investor enggan menginvestasikan modalnya ke Indonesia, karena infrastruktur pertaniannya kurang mendukung. Misalnya, irigasi dan jalan menuju lahan pertanian sempit, sehingga kendaraan sulit lewat.”

Staf Ahli Mentan, Lukman M Baga mengatakan dulu Belanda menjajah Indonesia karena potensi pertaniannya seperti pala, lada, karet, vanila, kopi, dan tebu. “Mereka dulu menjajah bukan karena kekayaan tambang seperti minyak dan gasnya,” tandas Lukman M Baga. Potensi sumber daya alam khususnya pertanian ini merupakan tantangan bersama untuk mengelolanya.

Acara yang dibuka Rektor IPB, Prof.Dr.Herry Suhardiyanto ini juga menghadirkan pembahas lain yakni: Wakil Dekan Fakultas Ekologi Manusia IPB, Dr. Titik Sumarti dan Presiden BEM IPB Suranto Wahyu Widodo.  (Sumber: Institut Pertanian Bogor)

Agustus 11, 2009 Ditulis oleh Kang Aom | Uncategorized | | No Comments Yet

Agribisnis Sebagai Sistem

agribisnisAgribisnis sebagai suatu sistem merupakan seperangkat unsur yang secara teratur saling berkaitan sehingga membentuk suatu totalitas. Dengan demikian agribisnis terdiri dari dari berbagai sub sistem yang tergabung dalam rangkaian interaksi dan interpedensi secara reguler, serta terorganisir sebagai suatu totalitas.

Paling tidak terdapat lima subsistem yang harus berkaitan pada system agribisnis yaitu :

a. Subsistem Penyediaan Sarana Produksi

Sub sistem penyediaan sarana produksi menyangkut kegiatan pengadaan dan penyaluran. Kegiatan ini mencakup Perencanaan, pengelolaan dari sarana produksi, teknologi dan sumberdaya agar penyediaan sarana produksi atau input usahatani memenuhi kriteria tepat waktu, tepat jumlah, tepat jenis, tepat mutu dan tepat produk.

b. Subsistem Usahatani atau proses produksi

Sub sistem ini mencakup kegiatan pembinaan dan pengembangan usahatani dalam rangka meningkatkan produksi primer pertanian. Termasuk kedalam kegiatan ini adalah perencanaan pemilihan lokasi, komoditas, teknologi, dan pola usahatani dalam rangka meningkatkan produksi primer. Disini ditekankan pada usahatani yang intensif dan sustainable (lestari), artinya meningkatkan produktivitas lahan semaksimal mungkin dengan cara intensifikasi tanpa meninggalkan kaidah-kaidah pelestarian sumber daya alam yaitu tanah dan air. Disamping itu juga ditekankan usahatani yang berbentuk komersial bukan usahatani yang subsistem, artinya produksi primer yang akan dihasilkan diarahkan untuk memenuhi kebutuhan pasar dalam artian ekonomi terbuka.

c. Subsistem Agroindustri/pengolahan hasil

Lingkup kegiatan ini tidak hanya aktivitas pengolahan sederhana di tingkat petani, tetapi menyangkut keseluruhan kegiatan mulai dari penanganan pasca panen produk pertanian sampai pada tingkat pengolahan lanjutan dengan maksud untuk menambah value added (nilai tambah) dari produksi primer tersebut. Dengan demikian proses pengupasan, pembersihan, pengekstraksian, penggilingan, pembekuan, pengeringan, dan peningkatan mutu.

d. Subsistem Pemasaran

Sub sistem pemasaran mencakup pemasaran hasil-hasil usahatani dan agroindustri baik untuk pasar domestik maupun ekspor. Kegiatan utama subsistem ini adalah pemantauan dan pengembangan informasi pasar dan market intelligence pada pasar domestik dan pasar luar negeri.

e. Subsistem Penunjang

Subsistem ini merupakan penunjang kegiatan pra panen dan pasca panen yang meliputi :

  • Sarana Tataniaga
  • Perbankan/perkreditan
  • Penyuluhan Agribisnis
  • Kelompok tani
  • Infrastruktur agribisnis
  • Koperasi Agribisnis
  • BUMN
  • Swasta
  • Penelitian dan Pengembangan
  • Pendidikan dan Pelatihan
  • Transportasi
  • Kebijakan Pemerintah

April 30, 2009 Ditulis oleh Kang Aom | Pertanian | , , | No Comments Yet

Gagasan Strategi Pengelolaan Hutan


hutan-kitis1

BANDUNG, (PR).-
Tanggul anak Sungai Manglayang jebol dan menyebabkan banjir bandang di Perumahan Bumi Panyileukan, Kel. Cipadung Kidul, Kec. Panyileukan, Kota Bandung, Kamis (27/11). Akibatnya, tiga sekolah dasar rusak berat dan sembilan wilayah Rukun Warga (RW) terendam banjir hingga ketinggian satu meter.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 15.30 WIB, setelah hujan turun selama sekitar 30 menit di wilayah tersebut. Tanggul yang jebol berada di wilayah RW 5 dan berjumlah empat titik. Di RT 3 dan RT 2, masing-masing terdapat satu titik jebol. Sementara di RT 1 terdapat dua titik jebol, salah satunya berada tepat di belakang SD Panyileukan 1 dan SD Panyileukan 2. Akibatnya, kedua sekolah itu pun mengalami kerusakan berat. Selain dibanjiri air bercampur lumpur, bangku-bangku di dalam sekolah itu hancur dihantam arus.

Setelah menjebol tanggul, air mengalir cepat ke perumahan tersebut. Selama sekitar 90 menit wilayah RW 4, 5, 6, 7, 8, 9, 10, 11, 13 terendam banjir dengan ketinggian 1 meter. Di dalamnya, SD Panyileukan 3 serta kantor Kel. Cipadung Kidul yang letaknya berdampingan pun tidak luput dari banjir.

Mulai pukul 17.00 WIB, banjir mulai surut setelah Dinas Kebakaran yang dipimpin kepala bidang pengendalian operasi Dedi Sopian datang menyedot air banjir. Dua belas petugas datang dalam dua regu pemadam kebakaran, dilengkapi satu mobil penyedot air dan mobil rescue. Pada pukul 19.00 WIB, ketinggian banjir berkurang hingga ketinggian 30 cm – 40 cm.

Ketua RW 5, Asep (46) menyatakan, seluruh tanggul yang jebol belum dikirmir (diberi penyangga tanggul tambahan). Dari panjang tanggul yang mencapai 300 m, kata Asep, baru 50 meter yang sudah dikirmir pada tahun 2002.

Sementara itu, banjir juga menyapu wilayah Cileunyi hingga Cicaheum, dan Panyileukan. Pedagang di bunderan Cibiru, Udin menyatakan, banjir tersebut telah membuat kemacetan di sepanjang di wilayah itu sejak pukul 14.00 WIB, serta membuat puluhan kendaraan mogok. Berdasarkan pemantauan “PR”, kemacetan mulai mencair pukul 21.00 WIB.


Uraian kalimat diatas adalah salah satu cuplikan berita Koran Pikiran Rakyat tertanggal 28 Nopember 2008. Tentunya berita sejenis tersebut bukanlah satu-satunya, karena kejadian banjir yang semakin meluas setiap tahun selalu menjadi headline berita surat kabar.  Kejadian banjir dan longsor  merupakan indikasi bahwa penanganan lahan kritis di daerah hulu Manglayang hingga saat ini masih belum efektif.

Di Jawa Barat pada tahun 2002 saja luasan lahan kritis telah mencapai 601.557 ha dan 439.919 ha (73 persen) dari lahan kritis tersebut adalah milik masyarakat dan 161.638 ha (27 persen) terdiri dari lahan hutan produksi, hutan lindung dan konservasi.Pada tahun 2008 ini diperkirakan luasan lahan kritis di Jawa Barat diperkirakan semaikin meningkat. Indikasi adanya peningkatan degradasi sumberdaya lahan tersebut adalah bencana tanah longsor, kekeringan dan banjir yang saat ini semakin mencolok intensitas dan penyebaran kejadiannya. Selama periode tahun 1999. s.d. 2005 lebih dari 575 kali bencana longsor dan telah mengakibatkan kerusakan lahan. Setiap Musim Tanam luas areal pertanian sawah yang mengalami kekeringan hamper mencapai 272.665 ha. sehingga Jawa Barat telah kehilangan produksi padi sekitar 600.000 ton Gabah Kering Giling (GKG) atau setara dengan Rp. 1,035 Trilyun setiap tahun. Padahal berbagai upaya rehabilitasi lahan kritis yang digulirkan telah sejak lama dilakukan melalui berbagai strategi di tingkat kebijakan, kelembagaan maupun implementasi.

_tanah_longsor11Kegagalan rehabilitasi lahan melalui reboisasi dan penghijauan yang difasilitasi pemerintah terkadang disebabkan oleh pandangan massyarakat yang menganggap bahwa penghijauan dengan tanaman tahunan dapat mengurangi pendapatan yang dibutuhkan setiap hari. Pada dasarnya masyarakat sekitar lahan kritis maupun hutan konservasi akan merespon positif program apapun sepanjang program tersebut dapat memecahkan masalah ekonomi yang dihadapinya dalam jangka pendek. Oleh sebab itu program penghijauan hendaknya diikuti pula dengan program pencegahan keiinginan masyarakat untuk menebang pohon yang sudah ada untuk kebutuhan sehari-hari.

Berdasarkan kondisi aktual maka perubahan pola berpikir peningkatan pendapatan masyarakat sekitar hutan yang menganggap bahwa manfaat hutan hanya berasal dari proses penjualan kayu harus diubah menjadi pemanfaatan hutan sebagai sebuah lingkungan yang memberikan manfaat rekreatif bagi masyarakat sekitar hutan maupun kota. Secara ekonomi lingkungan hutan dapat dipandang sebagai sebuah penawaran komoditas jasa pemenuhan kebutuhan pemandangan indah khas hutan dan pedesaan. Di sisi lain kebutuhan masyarakat perkotaan yang memerlukan kegiatan yang bersifat rekreatif dipandang sebagai permintaan.

Selain itu kehadiran lingkungan hijau dapat dipandang sebagai salah satu faktor produksi usaha jika proses produksi suatu usaha saling ketergantungan dengan keberadaan lingkungan hutan atau pertanian tanaman industri tanpa harus menebang vegetasinya misalnya usaha budidaya lebah madu dengan perkebunan kopi atau agoindustri lainnya. Dalam hal ini jenis tanaman reboisasi dan penghijauan diarahkan pada jenis tanaman buah-buahan, sehingga masyarakat tidak terdorong untuk menebang untuk diambil kayunya.

hutanApabila sisi penawaran dan permintaan tersebut dipertemukan maka lingkungan hutan dan sekitarnya akan mempunyai nilai ekonomis yang berdampak secara berganda (multiplier effect) pada pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar hutan dan pedesaan tanpa merusak lingkungan tapi justru berupaya melestarikannya. Keindahan pemandangan dan suasana lingkungan hutan dan pedesaan bukanlah satu-satunya potensi yang dapat dikemas menjadi komoditas yang dapat dijual, tapi budaya dan perilaku masyarakat dapat pula dikemas sedemikian rupa sehingga potensi keindahan pemandangan hutan dan pedesaan dapat dimanfaatkan secara terpadu dengan keunikan sosiokultur masyarakat di sekitarnya. Pada kondisi tersebut dapat diharapkan pemanfaatan potensi kawasan hutan, penghijauan dan pedesaan akan terintegrasi dengan wisata pendidikan sosial budaya (sosiowisata).

Mengingat hutan dan kawasan konservasi maupun penghijauan memiliki fungsi ekosistem yang sangat baik bagi kehidupan manusia, maka seyogianya perlu diciptakan hutan atau lingkungan pedesaan yang mempunyai daya tarik rekreatif dan pendidikan yang dapat mempunyai nilai ekonomi. Penyediaan wisata dan fasilitas rekreatif lingkungan dalam bentuk wanawisata, agrowisata atau sosiowisata menjadi salah satu alternatif yang dapat dikembangkan di wilayah sekitar hutan dan pedesaan. Konsep pengelolaan wanawisata, agrowisata atau sosiowisata atau agro industri hendaknya berbasis pada kemampuan masyarakat sebagai pengelola. Namun demikian upaya kearah usaha tersebut membutuhkan modal investasi dan modal kerja yang relatif tinggi dan tidak mungkin dapat dipenuhi seluruhnya oleh masyarakat yang pada umumnya miskin. Oleh sebab itu diperlukan kerjasama kemitraan dengan perusahaan besar baik BUMD, BUMN maupun swasta.


November 28, 2008 Ditulis oleh Kang Aom | Pertanian | , , , , | No Comments Yet

Peran Perempuan dalam pertanian

sawah-subakGagasan pemberdayaan masyarakat khususnya petani pemakai air semakin meningkat ketika pemerintah mengeluarkan Inpres No. 3 tahun 1999 tentang Pembaharuan Kebijakan Pengelolaan Irigasi (PKPI). Selanjutnya melalui PP No. 77 Tahun 2001, Pemerintah memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengelolaan irigasi. Masyarakat yang dimaksud adalah petani pemakai air yang tergabung dalam Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A).

Namun demikian hasil pemberdayaan yang telah dilakukan sejak terbitnya Inpres dan PP tersebut, dalam pelaksanaannya belum mencapai kondisi yang diharapkan. Hal ini antara lain disebabkan kegiatan pemberdayaan masyarakat dengan melibatkan petani sebagai pemeran utama dalam proses pengelolaan irigasi merupakan hal yang relatif baru, sehingga masih terjadi ketidakmantapan dalam proses perencanaan maupun implementasinya.

Di sisi lain sumberdaya manusia potensial yang memungkinkan untuk meningkatkan kinerja P3A masih belum sepenuhnya termanfaatkan secara optimal. Sumberdaya manusia yang dimaksud adalah kaum perempuan. Keterlibatan perempuan dalam menunjang sektor pertanian masih terbatas pada kegiatan proses produksi diantaranya penananaman (tandur), penyiangan, pemupukan, panen dan penjemuran hasil produksi. Tidak dapat dipungkiri bahwa kehadiran kaum perempuan dalam kegiatan proses produksi mampu meningkatkan produktivitas lahan per satuan luas. Dengan demikian kaum perempuan mampu meningkatkan pendapatan keluarga, mengurangi ketergantungan perempuan terhadap laki-laki secara ekonomi dan memperkuat kedudukannya dalam rumah tangga.

Hal yang sama diungkapkan oleh beberapa hasil peneltian bahwa akses perempuan terhadap lahan, sarana dan prasarana pertanian dan pengelolaan irigasi telah memberikan manfaat lebih baik kepada para pemilik lahan. Oleh sebab itu membangun keterlibatan peran perempuan dalam proses pengambilan keputusan sangatlah strategis.

sintang_farmKelembagaan pengelola air irigasi yaitu P3A pada umumnya masih menempatkan laki-laki sebagai pemeran utama. Dominasi laki-laki dalam berbagai bidang kegiatan termasuk P3A tidak terlepas dari persepsi masyarakat terhadap keberadaan perempuan dalam berbagai aspek kehidupan. Persepsi yang mengesampingkan kehadiran perempuan tersebut terbentuk dan terpola bukan saja bersumber dari laki-laki tetapi juga dari perempuan sendiri. Pola pikir yang dilegalisasi oleh kebiasaan dan norma masyarakat tersebut mengakibatkan keterlibatan perempuan dalam berbagai aspek kegiatan menjadi sangat terbatas, padahal apabila diberikan kesempatan dapat dilakukan lebih baik dari pada laki-laki. Kondisi tersebut menggambarkan masih tingginya masalah gender di lingkungan masyarakat.

Secara politis pemerintah telah mempunyai kehendak untuk meningkatkan peran perempuan dalam berbagai aspek kegiatan pembangunan dengan dikeluarkannya Undang-undang tentang pemberdayaan perempuan menyusul Inpres No. 9 Tahun 2000 yang mengisyaratkan kehendak untuk mengarusutamakan pemecahan masalah gender.

kelompok_tani_wanitaDari data yang diperoleh ternyata struktur kepengurusan maupun keanggotaannya masih didominasi laki-laki. Seperti umumnya organisasi P3A. Kinerja P3A masih belum sepenuhnya berjalan secara efisien dan efektif, karena berbagai faktor intern organisasi, khususnya sumberdaya manusia yang terlibat didalamnya. Kondisi ini dapat dilihat dari masih besarnya ketergantungan dan harapan intervensi dalam meningkatkan kinerja organiasi. Di sisi lain sumber dana swadaya yang dapat menunjang kegiatan pengelolaan irigasi masih bertumpu pada iuran anggota yang pada saat ini masih sangat kecil dibandingkan dengan kebutuhan dana operasional dan pemeliharaan saluran irigasinya. Kondisi ini dicerminkan oleh tertundanya kewajiban-kewajiban P3A dalam operasional dan pemeliharaan irigasi. Saatnya kini perempuan diberi peran yang lebih dalam kepengurusan organisasi pertanian di berbagai tingkatan.

November 26, 2008 Ditulis oleh Kang Aom | Gender | , , , | 1 Komentar

Fluktuasi Harga Pangan

sawahStabilisasi harga pangan khususnya gabah hasil panen petani pada saat panen raya merupakan aspek yang sangat penting dan menentukan pendapatan petani. Beras/gabah sebagai salah satu komoditas strategis juga tidak luput dari masalah stabilitas harga. Isu tentang fluktuasi harga gabah yang tajam di tingkat petani hingga saat ini masih menjadi sorotan berbagai pihak waluupun banyak program yang diluncurkan untuk menangani masalah fluktuasi harga ini mulai dari opresi pasar yang melibatkan dolog/bulog maupun penciptaan Lembaga Usaha Ekonomi Pedesaan (LUEP).

Paling tidak terdapat dua kelompok yang menanggapi isu fluktuasi harga tersebut. Kelompok pertama menganggap bahwa berdasarkan data resmi yang disampaikan oleh Dinas terkait, bahwa fluktuasi harga gabah di tingkat petani masih dalam batas-batas yang wajar, artinya petani masih menikmati tingkat harga gabah yang menguntungkan. Di lain pihak, tingkat harga beras di masyarakat konsumen masih dalam batas harga yang terjangkau.

Kelompok kedua, menganggap bahwa data laporan harga gabah di tingkat petani dan harga beras di tingkat konsumen tidak menggambarkan kondisi yang sebenarnya. Pada saat musim panen harga gabah di tingkat petani cenderung semakin menurun pada tingkat yang tidak menguntungkan lagi. Dengan kata lain bahwa berbagai program kegiatan yang berkaitan dengan penekanan masalah fluktuasi harga pangan masih belum efektif menstabilkan harga gabah di tingkat petani maupun harga beras di tingkat konsumen. Hal yang sama terjadi pula pada harga komoditas lainnya, sehingga mekanisme harga yang terjadi di tingkat petani lebih cenderung menekan pendapatan petani. Hal ini dapat diindikasikan dari semakin banyaknya mayarakat khususnya pemuda yang tidak tertarik untuk melakukan kegiatan usahatani yang pada gilirannya konversi lahan pertanian ke non pertanian semakin meningkat.

beras-murah-2Isu flutuasi/stabilitas harga pangan strategis masih mendapat perhatian besar dan sering menimbulkan pro dan kontra pada masyarakat baik para politisi, birokrat maupun pakar. Hal ini semata-mata karena masyarakat kurang memperoleh informasi yang memadai berkaitan dengan aspek harga pangan strategis secara menyeluruh, termasuk informasi upaya yang telah dilakukan pemerintah bersama masyarakat luas dalam mempertahakan stabilitas harga pangan. Agar memberikan informasi sekaligus klarifikasi secara objektif seputar isu fluktuasi/staibilisasi harga kepada masyarakat luas, dipandang perlu dilakukan pendataan dan pengkajian fluktuasi dan stabilisasi harga pangan strategis serta merumuskan alternatif kebijakan harga pangan di tingkat petani secara menyeluruh.

Sehubungan dengan itu pemerintah hendaknya memfasilitasi kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan inventarisasi dan mengkaji kecenderungan (trend) harga pangan serta kondisi penawaran dan permintaan pasar beserta perilaku produsen dan konsumen komoditas pangan.. Atas dasar data-data itulah hendaknya pemerintah mengeleluarkan berbagai kebijakan yang tepat untuk mengatasi terjadinya fluktuasi harga pangan yang ektrim yang selalu terjadi setiap tahun.

November 26, 2008 Ditulis oleh Kang Aom | Pertanian | , , | No Comments Yet

Agropolitan dan Pembangunan Pertanian

potensiPotensi sektor pertanian di pedesaan sungguh sangat besar. Namun demikian pendekatan pembangunan kawasan pedesaan hingga saat ini belum menghasilkan kondisi yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. Hal ini ditunjukkan oleh semakin meningkatnya proses perpindahan masyarakat ke wilayah kota (urbanisasi) dan alih fungsi lahan pertanian ke non pertanian. Menurut Data Survey Penduduk Antar Sensus (SUPAS) laju urbanisasi di Indonesia adalah 37,50 persen dan meningkat menjadi 40,50 dalam jangka waktu 10 tahun terakhir. Sedangkan proses alih fungsi lahan pertanian ke non pertanian mencapai lebih dari 15 persen per tahun. Kesenjangan pertumbuhan ekonomi desa, peningkatan laju urbanisasi dan proses alih fungsi lahan tersebut merupakan salah satu indikasi telah terjadi proses pencucian modal ( (back wash capital) dari desa ke kota.

Upaya membangun dan mengembangkan sektor pertanian dalam realisasinya perlu strategi yang lebih spesifik dengan mempetimbangkan karakteristik potensi wilayah dan aspirasi masyarakat, sehingga arah pembangunan pertanian mengacu pada pertimbangan keunggulan komparatif (comparative advantage) dan keunggulan kompetitif (competitive advantage). Pengembangan kawasan agropolitan merupakan salah satu alternatif dalam mengembangan kawasan pedesaan yang mempunyai keterkaitan dengan kawasaan perkotaan.

Dalam mengembangkan kawasan agropolitan perlu berbagai strategi pada semua tingkatan, yaitu (1) strategi kebijakan (pemerintah) (2) strategi tingkat kelembagaan dan (3) strategi tingkat implementasi (masyarakat). Strategi pada tingkat kebijakan ditandai dengan dikeluarkannya

  • Undang-undang tentang Pemerintahan Daerah yang memberikan kewenangan penuh untuk menentukan arah pembangunan daerahnya,
  • b. Undang-undang No. 23 tahun 1983 tentang Budidaya Tanaman yang memberikan kebebasan pada petani untuk menentukan komoditas yang ditanam sepanjang komoditas tersebut menguntungkan,
  • c. Undang-undang No. 25 Tahun 2000 tentang propenas menyusul Undang-undang No. 7 1996 tentang pangan yang menyebutkan perlunya dibangun ketahannan pangan yang meliputi ketersediaan, distribusi dan konsumsi pangan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya kerawanan pangan jika dikaitkan dengan peningkatan laju pertumbuhan penduduk (LPP).
  • d. UU No 24 tahun 1992 tentang penataan Ruang yang antara lain menyebutkan bahwa penataan ruang berdasarkan fungsi kawasan dan aspek kegiatan yang meliputi kawasan pedesaan, kawasan perkotaan dan kawasan tertentu.

Namun demikian kebijakan-kebijakan ekonomi makro baik moneter maupun fiskal masih dirasakan belum cukup mendukung pada pengembangan produk pertanian Hal tersebut dapat dilihat dari tingginya bunga kredit sektor pertanian dan semakin banyaknya produk pertanian impor yang mempunyai daya saing lebih tinggi dibandingkan produk pertanian lokal.

Strategi pada tingkat kelembagaan masih perlu penataan tidak hanya di tingkat kelembagaan pemerintah daerah dan pusat sebagai fasilitator tetapi juga kelembagaan (stakeholder) bidang keuangan, jasa dan perdagangan yang menunjang pengembangan kawasan agropolitan. Penataan tersebut berupa pedoman umum yang menjadi acuan seluruh kelembagaan yang mempunyai kepentingan pada pengembangan agropolitan.

agropolitan-centre2Pada tingkat implementasi masih perlu strategi pengembangan yang memungkinkan pertanian segera terwujud berdasarkan konsep pengembangan kawasan agropilitan. Permasalahan di tingkat implementasi ditandai oleh masalah internal petani seperti produktivitas, skala usaha, keberdayaan, aksesibilitas modal, teknologi dan pasar yang masih rendah. Masalah eksternal ditandai dengan masih terbatasnya infrastruktur berupa sarana dan prasarana listrik, irigasi, transportasi, jaringan telekomunikasi, informasi dan kelembagaan agribisnis seperti lembaga penyedia sarana produksi, pasar, pengolahan, industri pertanian dan pemasaran serta kelembagaan penunjang baik jasa maupun ekonomi seperti lembaga konsultasi agribisnis, lembaga keuangan bank/non bank. Keterbatasan ini mengakibatkan proses produksi, pengolahan dan pemasaran produk pertanian menjadi tidak efesien. Oleh sebab itu produk pertanian yang dihasilkan petani Indonesia tidak mempunyai daya saing tinggi (kompetitif) yang pada gilirannya menghambat proses peningkatan kesejahteraan petani.

November 26, 2008 Ditulis oleh Kang Aom | Pertanian | | & Komentar

Peradaban VS peradaban untuk menyelamatkan bumi

Hari BumiHari bumi telah jatuh pada tanggal 22 April yang lalu dan disambut dengan penuh kekhawatriran mengingat fenomena alam yang justru mengarah pada situasi yang mengkhawatirkan terhadap keselamatan bumi. Kita hargai berbagai upaya pemerintah atas kehendak untuk menyelamatkan bumi walaupun masih dalam tahapan kehendak politis, begitu pula salut kepada lembaga teknis (dinas terkait dengan lingkungan hidup/SKPD) atas berbagai usulan program penyelamatan lingkungan, walaupun belum tentu disetujui oleh bupati dan DPRD karena pertimbangan mepetnya APBD terutama di kabupaten miskin. Kita perlu acungkan jempol kepada Lembaga Swadaya Masyarakat yang dengan gigih menyuarakan aspirasi dan desakan perlunya proses penyelematan lingkungan hidup, walaupun diantaranya ada juga malah dalam kesehariannya justru mempercepat kerusakan lingkungan (dirumahnya nggak punya tong sampah atau demo dengan menggunakan mobil ngebul dan mulek ! he..he…)

Kita semua maklum, banyak faktor penyebab rusaknya lingkungan, antara lain buangan industri berupa gas beracun Sulfur Dioksida (SO2) yang kemudian dioksidasi oleh udara bumi (O2) menjadi Sulfur Trioksida SO3. Selanjutnya, seperti yang kita ketahui apabila gas ini mengembara kemana-mana dan bereaksi dengan uap air (H2O) diatas sana, maka akan bereaksi menjadi asam sulfit (H2SO3) dan asam sulfat (H2SO4). Tentu saja bisa kita bayangkan hasil reaksi kimia berbahaya ini apabila turun ke bumi dalam bentuk hujan.

Tentunya ancaman terhadap kelestarian lingkungan bukan hanya disebabkan oleh buangan industri. Bisa jadi kitapun punya peranan berarti terhadap percepatan kerusakan lingkungan, karena tiap hari kita menggunakan kendaraan bermotor yang menghasilkan gas karbon monoksida (CO), Gas ini akan dihasilkan lebih banyak apabila kendaraan yang kita tumpangi nggak pernah dirawat, jadilah ngebul dan mulek !. Apabila CO ini terhirup oleh kita (manusia dan juga binatang) maka akan mengikat oksigen (O2) dalam darah sehingga kita (dan binatang) akan kesulitan bernapas. Pokoknya dampak industri dan kendaraan selalu digambarkan mempunyai akibat yang mengerikan bagi kehidupan mahkluk hidup di dunia! Duuus, dunia perlu diselamatkan dari mara bahaya akibat industridan kendaraan bermotor, peun !

Atas dasar pemikiran itulah kemudian keluar berbagai kebijakan atau pengaturan tentang pendirian industri, diantaranya hasil Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Variable/aspek yang dianalisis pasti banyak mulai dari aspek teknis, social, ekonomi, sampai ke lingkungan hidup, komplit..plit plit plit pliiiit. Meminimalisir bahaya yang disebabkan kendaraan, aturannya lebih banyak lagi, mulai dari upaya mengurangi penggunaan kendaraan pribadi (aturan 3 in 1 di jalan utama Jakarta) sampai dengan upaya mengurangi ruang gerak mobil/kendaraan yang umurnya lebih dari lima tahun atau karantina mobil kuno dengan pembentukan klub-klub kendaraan lawas yang dinjakkan ke jalan raya setahun sekali, itupun dengan cara pawai dan berjejer layaknya karnaval saja.

Lantas bagaimana realitanya ? Saya melihat semua kebijakan, program dinas teknis, dan teriakan LSM dalam upaya penyelamatan bumi dengan cara upaya penghentian laju pertumbuhan industri dan kendaraan cenderung kurang efektif jika tidak mau disebut sia-sia !. Pendirian industri terus berlanjut sejalan dengan promosi/undangan investasi yang dilakukan pemerintah pusat dan Pemda di masing-masing propinsi/kabupaten. Simak saja misalnya Kabupaten Karawang Jawa Barat, yang tadinya berpredikat lumbung padi Jawa Barat sekarang beralih dan mengalihkan diri sebagai kota Industri sebagai tujuan pembangunannya. Begitu juga jumlah kendaraan diseluruh kota di Indonesia menunjukkan jumlah yang semakin meningkat sejalan dengan perkembangan fasilitas kredit kendaraan bermotor yang semakin marak di Indonesia. Ironisnya peningkatan jumlah pengguna kendaraan bermotor tersebut dinyatakan sebagai sebuah prestasi bagi produsen kendaraan dan perusahaan penyedia jasa kredit dan leasing, bahkan beberapa departemen dan pemda dengan bangga menyatakan bahwa perkembangan industri dan kendaraan bermotor merupakan prestasi untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Penyelamatan bumi dari mara bahaya gas CO memang penting, tapi juga harus jujur kalau kita enggan untuk meninggalkan kebiasaan memanfaatkan hasil peradaban manusia walau hanya sehari apalagi seminggu. Lagi pula tidak logis penyelamatan bumi dengan dipatok tanpa kendaraan bermotor selama sehari atau seminggu untuk sekedar mengurangi gas emisi CO. Apa kata dunia !! kalau kita hidup tanpa listrik hanya karena kita takut CO yang dihasilkan pembangkit listrik. Apa jadinya kalau rakyat nganggur karena pabriknya ditutup hanya karena takut gas CO. Pasti dampaknya jauh lebih mengerikan karena nggak mampu beli beras beserta lauk pauknya yang mengakibatkan busung lapar dan gizi buruk.

Pembangunan adalah pilihan yang sudah kita putuskan. Konsekuensi dari pilihan pasti bukan pilihan karena suka atau tidak taraf peradaban manusia hingga saat ini baru bisa menciptakan industri dan kendaraan yang masih menghasilkan Sulfur dioksida (SO2) dan karbon monoksida (CO). Di sisi lain, tentunya kita tidak ingin disebut sebagai orang yang mengingkari peradaban manusia dengan memberantas industri dan kendaraan dan kembali ke jaman abad pertengahan (renaissance) atau jaman batu, hanya karena takut konsekuensi logis dari sebuah pilihan revolusi industri.

Saya sangat setuju adanya gerakan dan pergerakan penyelamatan bumi dari berbagai ancaman gas berbahaya, tapi tentunya konsep penyelamatan yang selaras dengan fitrah manusia yang selalu mempunyai gerakan peradaban (teknologi) dan memanfaatkan setiap gerakan peradaban (teknologi). Artinya tidak perlu dengan cara menghindari konsekuensinya tapi menghadapinya dengan produk peradaban lain yang mengeliminir dampak negatif dari peradaban/teknologi yang dihasilkan.

gambar dapet dari newry.files.wordpress.comSalah satu upaya menghadapi gas CO dan CO2 yang dihasilkan kendaraan menurur pak Otto Sumarwoto (alm) adalah dengan memperbanyak vegetasi/tanaman di bumi ini sehingga dapat mengikat gas CO2 untuk kemudian tanaman menghasilkan O2 yang dibutuhkan manusia dan hewan. Untuk kepentingan itu kita hargai kehendak pemerintah agar setiap kota mempunyai hutan kota minimal 20 % dari wilayah administratifnya. Begitu pula Pemkot Bandung telah mengeluarkan Perda yang mewajibkan warganya untuk menanam minimal satu pohon di halaman rumah masing-masing. Masih banyak kebijakan-kebijakan lain yang semestinya mendorong ahli tanaman, perkebunan, kehutanan dan lansekap untuk menciptakan beradaban baru yang dapat mengeleminir dampak negatif dari peradaban pembangunan berbasis teknologi. Bagi ahli pertanian, perkebunan dan kehutanan tentunya harus mampu menerima tantangan dari teknologi industri dan kendaraan dengan menciptakan kultivar yang mampu tumbuh cepat sejalan dengan percepatan teknologi. Begitu pula ahli arsitektur lansekap harus mampu pula mendesain lingkungan agar CO yang dihasilkan industri dan kendaraan dapat direduksi oleh tanaman/pepohonan yang ditempatkan sedemikian rupa sesuai desain lansekapnya. Menerima tantangan sebuah peradaban dengan penciptaan peradaban lain yang saling bersinergis jauh lebih baik ketimbang antar peradaban (bisa dibaca: para ahli/ilmuwan) saling menyalahkan yang tentunya sangat kontra produktif.

Bagi yang jujur dan setia memanfaatkan hasil peradaban manusia berbasis teknologi mesin (lihat ketika pagi yang antri bis kota dan angkot) seharusnya mampu mengantisipasi gas beracun yang dihasilkan oleh teknologi yang kita gunakan sehari-hari dengan cara memanfaatkan peradaban tandingan berbasis budidaya tanaman, prakteknya menanam dan memelihara pohon dirumah masing-masing atau di lingkungan perumahannya. Hal itu lebih baik ketimbang kita menghindari hasil peradaban manusia dengan cara jalan kaki ketempat kerja atau sekolah yang jaraknya cukup jauh atau hidup tanpa listrik dan komputer, apalagi berusaha untuk memusnahkan pabrik/industri dan kendaraan bermotor. Hasil peradaban industri, energi dan kendaraan sudah dan sedang kita nikmati, sehingga sudah menjadi bagian dari hidup manusia. Terus terang kita enggan untuk melepasnya….. yang harus kita lakukan adalah memanfaatkan lagi peradaban manusia lain di bidang pertanian, perkebunan dan kehutanan dan arsitektur lansekap.

Sudahkah kita menanam pohon di depan rumah ?

April 26, 2008 Ditulis oleh Kang Aom | Fenomena | , , | No Comments Yet